Sumbawa Barat, NTB – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Rabu (10/6/2026).
Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.10 WITA tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., unsur pimpinan DPRD, Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor Cba Agus, S.H., Kabag Ops Polres Sumbawa Barat Kompol Arifuddin, Sekda Kabupaten Sumbawa Barat drh. Khairil Jibril, M.M., perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kepala BNNK Sumbawa Barat, anggota DPRD, para asisten daerah, serta kepala SKPD dan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian pengantar oleh pimpinan rapat terkait agenda sidang. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Pimpinan rapat juga menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan kontrol politik terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui juru bicara fraksi. Berbagai masukan, apresiasi, kritik konstruktif, serta rekomendasi disampaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Usai penyampaian pemandangan umum, dilakukan penyerahan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan rapat yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan dan penjadwalan agenda pembahasan berikutnya. Kegiatan ditutup dengan doa dan berakhir pada pukul 12.00 WITA.
Secara keseluruhan, rapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran unsur Forkopimda, DPRD, serta perangkat daerah menunjukkan sinergitas yang baik antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kodim 1628/Sumbawa Barat melalui aparat kewilayahan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
(Pendim 1628/KSB)
Post a Comment