Babinsa Taliwang Dampingi Mediasi Pembagian Harta Warisan, Berhasil Capai Kesepakatan

 



Sumbawa Barat – Babinsa Kelurahan Dalam Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Syarifuddin, melaksanakan kegiatan pendampingan mediasi terkait permasalahan warga mengenai pembagian harta warisan yang bertempat di ruang mediasi Kantor Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (05/06/2026) pukul 15.00 WITA.


Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, dengan tujuan menjaga hubungan baik antar warga serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah binaan.


Dalam proses mediasi, Babinsa bersama pihak kelurahan turut memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak sehingga tercapai kesepakatan bersama bahwa pembagian harta warisan diterima masing-masing pihak secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan.


Kegiatan ini merupakan wujud peran aktif Babinsa dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat di wilayah binaan melalui pendekatan persuasif, guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Kegiatan mediasi selesai pada pukul 16.55 WITA dengan aman, tertib, dan lancar.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post