Babinsa Koramil 1628-05/Jereweh Hadiri Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa di Desa Beru

 



Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Beru Koramil 1628-05/Jereweh, Sertu Ismail, menghadiri kegiatan Penerangan Hukum bertema "Jaga Desa Melalui Jaksa Jaga Desa, Inventarisasi Aset, dan Pengenalan Aplikasi Jaga Desa" yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu (1/7/2026) pukul 11.30 WITA.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Beru, Johari Effendy, S.A.P., C.Me., dan dihadiri sekitar 15 peserta. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat beserta rombongan, Kabag Hukum Kabupaten Sumbawa Barat beserta rombongan, Kepala Desa Beru, Babinsa Desa Beru, serta staf Pemerintah Desa Beru.


Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penyuluhan mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui Program Jaksa Jaga Desa. Materi yang disampaikan meliputi penguatan pemahaman hukum bagi aparatur desa, inventarisasi aset desa sebagai bentuk tertib administrasi, serta pengenalan Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pendampingan dan pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Keikutsertaan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa dan instansi terkait dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa serta menciptakan pemerintahan desa yang tertib administrasi, taat hukum, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post