Wujud Pengabdian kepada Masyarakat, Babinsa Koramil Poto Tano Siaga di Pelabuhan Penyeberangan

 



Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, anggota Koramil 1628-04/Poto Tano Kodim 1628/Sumbawa Barat, Sertu Jumadi, melaksanakan kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/06/2026).


Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WITA tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus upaya TNI AD dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada salah satu objek vital nasional yang menjadi jalur utama penghubung antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok.


Dalam pelaksanaan tugasnya, Sertu Jumadi melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang, kendaraan, serta proses keluar masuk kapal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyeberangan berjalan dengan tertib dan lancar. Selain itu, Babinsa juga berkoordinasi dengan petugas pelabuhan, pihak keamanan, dan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan yang dapat mengganggu kelancaran operasional pelabuhan.


Komandan Kodim 1628/Sumbawa Barat menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan pengamanan pelabuhan merupakan bentuk nyata sinergi TNI dengan berbagai pihak dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut.


“Pelabuhan Poto Tano merupakan salah satu pintu gerbang utama Kabupaten Sumbawa Barat yang memiliki mobilitas masyarakat dan kendaraan cukup tinggi. Oleh karena itu, kehadiran Babinsa di lapangan diharapkan mampu membantu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.


Masyarakat dan pengguna jasa penyeberangan menyambut baik kehadiran aparat TNI yang turut membantu menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman selama berada di kawasan pelabuhan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang dapat menghambat aktivitas penyeberangan maupun pelayanan kepada masyarakat.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post