TNI Dukung Stabilitas Pemerintahan, Danramil Taliwang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026

 



Sumbawa Barat – Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Saifullah menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Jumat (26/6/2026).


Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar dan dihadiri sekitar 70 tamu undangan dari unsur Forkopimda, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, Wakil Ketua II DPRD Merliza, S.Pd., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Saifullah, anggota DPRD, perwakilan Polres Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, BNNK Sumbawa Barat, Pengadilan Agama Sumbawa Barat, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan pembawa acara yang menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun perubahan APBD yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan penutupan.


Kehadiran Danramil 1628-01/Taliwang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik.


Rapat paripurna berakhir pada pukul 11.15 WITA dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post