Top News

Musyawarah Warga, Babinsa Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Tamekan

 



Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah binaan serta membantu penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat, Babinsa Desa Tamekan Koramil 1628-01/Taliwang Kodim 1628/Sumbawa Barat, Serka Zulkifli, melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian sengketa perbatasan tanah antara dua warga, bertempat di Dusun Batu Tamin, Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/06/2026).


Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WITA tersebut dilaksanakan sebagai bentuk peran aktif Babinsa dalam membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.


Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dusun Tamekan 1 dan Kepala Dusun Batu Tamin, Babinsa Desa Tamekan, staf desa, kedua pihak yang bersengketa yaitu saudara Agus dan saudara Irwansyah, serta masing-masing orang tua dari kedua belah pihak.


Dalam proses pendampingan, Babinsa bersama aparat desa berupaya memfasilitasi jalannya musyawarah agar tercapai kesepakatan yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi sosial serta menjaga hubungan harmonis antarwarga di wilayah desa binaan.


Serka Zulkifli menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga kerukunan dan menghindari konflik berkepanjangan di masyarakat.


“Kami berharap setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tetap terjaga persatuan dan kekeluargaan di lingkungan desa,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post