Sumbawa Barat, 10 Juni 2026 – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Desa Belo Koramil 1628-05/Jereweh Kodim 1628/Sumbawa Barat, Serda Lalu Tunjung, melaksanakan mediasi terkait permasalahan hutang piutang yang terjadi di kalangan warga binaannya, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Babinsa mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih guna mencari jalan keluar terbaik melalui musyawarah dan mufakat.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Lalu Tunjung mengimbau agar setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan komunikasi, kekeluargaan, dan saling menghargai hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan Babinsa, kedua belah pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik dan akhirnya mencapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang bertujuan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial serta menjaga situasi wilayah agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga di Kabupaten Sumbawa Barat.
(Pendim 1628/KSB)
Post a Comment