Sumbawa Barat – Dalam upaya menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat, Anggota Koramil 1628-01/Taliwang a.n. Kopka Fadhlil menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan musyawarah terkait permasalahan perkawinan antara dua belah pihak keluarga, Selasa (19/05/2026) pukul 13.00 Wita bertempat di Kantor Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Musyawarah tersebut mempertemukan pihak laki-laki atas nama Todi Satriadi asal Desa Rarak Ronges dengan pihak perempuan atas nama Amisatul Isro asal Desa Bangkat Monteh. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bangkat Monteh, Kepala Desa Rarak Ronges, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Provost Polsek Brang Rea, orang tua kedua belah pihak, para kepala dusun, Ketua RT, serta perangkat desa setempat.
Dalam proses musyawarah, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan solusi terbaik demi terciptanya penyelesaian yang damai dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dari hasil musyawarah yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan melaksanakan pernikahan secara nikah siri atas dasar kesepakatan bersama kedua keluarga.
Kehadiran Babinsa bersama aparat terkait dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi sosial masyarakat serta upaya mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.
(Pendim 1628/KSB)
Post a Comment