Program PTSL Disosialisasikan di Jereweh, Warga Desa Belo Antusias

 



Sumbawa Barat, NTB – Pemerintah terus mendorong percepatan legalitas aset masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (15/04/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.10 WITA tersebut melibatkan Babinsa Desa Belo, Serda Lalu Tunjung, bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat. Sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 40 orang peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Belo, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat, perwakilan dari Polres Sumbawa Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Belo, para kepala dusun dan ketua RT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Belo.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis guna memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan. 


Program PTSL juga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa tanah di tengah masyarakat.

Babinsa Desa Belo, Serda Lalu Tunjung, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kewilayahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.


“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami prosedur serta manfaat dari program PTSL, sehingga dapat meningkatkan kesadaran untuk mendaftarkan tanahnya secara resmi,” ujarnya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta berakhir pada pukul 11.45 WITA dalam situasi aman dan kondusif.


(Pendim 1628/KSB).

Post a Comment

Previous Post Next Post