Sumbawa Barat, NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026, Kamis (02/04/2026), bertempat di Kantor KPUD Kelurahan Bertong, Kecamatan Taliwang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi, S.AP, dan dihadiri sekitar 25 orang tamu undangan dari unsur Bawaslu, TNI, Polri, Kejaksaan, Dukcapil, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa KPU Sumbawa Barat menerima data awal sebanyak 112.780 pemilih dari Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian dilakukan proses pencermatan dan verifikasi lanjutan.
“Dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas, ditemukan sebanyak 6.924 data yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan data yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa dalam proses pemutakhiran ditemukan sejumlah permasalahan, seperti data ganda, kesalahan alamat, pemilih di bawah umur, hingga data pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili.
Dari seluruh proses tersebut, masih terdapat delapan data yang belum dapat ditindaklanjuti pada periode ini.
Rapat pleno terbuka ini juga menjadi forum transparansi, di mana hasil pemutakhiran data disampaikan secara terbuka, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pengesahan hasil rekapitulasi, serta penandatanganan berita acara oleh para pihak terkait.
Secara umum, pelaksanaan rapat pleno ini mencerminkan komitmen KPU Sumbawa Barat dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih.
Sinergitas antara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan instansi terkait dinilai berjalan dengan baik guna mendukung terciptanya data pemilih yang valid.
Meski demikian, masih ditemukannya sejumlah kendala dalam validasi data menjadi catatan penting untuk peningkatan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar ke depan data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan situasi yang tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung, diharapkan tahapan pemutakhiran data pemilih selanjutnya hingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas.
(Pendim 1628/KSB).
Post a Comment