Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah binaan, Babinsa Desa Seloto Koramil 1628/01 Taliwang, Sertu Wildansyah, melaksanakan pendampingan penyelesaian sengketa tanah antara warga pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kegiatan tersebut berlangsung di Peliuk Saniawah, Dusun Brang Bulu, Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Sengketa tanah yang dimediasi melibatkan dua pihak, yakni Sdr. Salabiah dan Sdr. Maskendi.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur terkait, di antaranya Penjabat (PJ) Kepala Desa Seloto, Ibu Sendawa selaku pengacara, anggota Polsek Taliwang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf Desa Seloto, serta pihak-pihak yang bersengketa.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif aparat kewilayahan dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, guna mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan desa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat hal-hal menonjol dalam pelaksanaan mediasi tersebut.
Babinsa berharap, melalui pendekatan dialog dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
(Pendim 1628/KSB).
Post a Comment