Babinsa Koramil 1628-05/Jereweh Mediasi Sengketa Tanah Warisan di Desa Beru

 


Sumbawa Barat – Babinsa Desa Beru Koramil 1628-05/Jereweh Kodim 1628/Sumbawa Barat, Sertu Ismail, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan pembagian tanah warisan warga binaan, Jumat (17/04/2026).


Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan guna mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.


Dalam proses mediasi, Babinsa berperan sebagai penengah dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah mufakat.


Melalui kegiatan ini diharapkan permasalahan pembagian tanah warisan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.


Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post