Babinsa Beru Lakukan Mediasi, Sengketa Tanah Warisan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 



Sumbawa Barat, NTB — Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Babinsa Desa Beru, Sertu Ismail, melaksanakan kegiatan mediasi terkait pembagian tanah warisan milik salah satu warga binaan, Rabu (15/04/2026).


Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat secara musyawarah dan kekeluargaan. 


Sertu Ismail mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama.


Dalam proses mediasi tersebut, Babinsa menekankan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan serta mengedepankan komunikasi yang baik agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Melalui pendekatan persuasif dan humanis, mediasi berjalan dengan tertib dan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai serta mengutamakan asas keadilan dalam pembagian warisan..


Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi solusi dalam setiap permasalahan sosial, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


(Pendim 1628/KSB).

Post a Comment

Previous Post Next Post