Sumbawa Barat, NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna Sidang ke-5 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Jumat (30/03/2026).
Rapat yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa Barat, H. Kaharuddin Umar, S.H., serta dihadiri sekitar 142 peserta dari berbagai unsur, termasuk Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., jajaran Forkopimda, OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan strategis, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bentuk sinergi yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas rekomendasi DPRD yang menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang tahun 2025 telah meraih berbagai capaian pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, termasuk TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap kekurangan yang masih ada akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang, dengan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penyampaian pendapat akhir Bupati, pembacaan doa, serta ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.26 WITA dalam keadaan tertib, lancar, dan aman.
(Pendim 1628/KSB).
Post a Comment