Danunit Kodim 1628/SB Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

 


Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Rabu (11/3/2026) pukul 10.22 WITA.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Herman Jayadi, S.AP dan diikuti sekitar 9 peserta dari unsur penyelenggara pemilu serta instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sumbawa Barat Kompol Arif, S.H, Danunit Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbawa Barat, Kasubag Pengawasan Bawaslu Sumbawa Barat Nervi Agustin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbawa Barat Aliatullah, S.H., M.H, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Doni Mas Ade, S.MMP, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Supriadi, S.E.


Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam sambutannya, Herman Jayadi menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan program rutin yang terus dilaksanakan oleh KPU baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan.


Ia menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk unsur TNI dan Polri, dalam memberikan informasi apabila terdapat anggota keluarga yang baru pindah domisili atau belum terdata sebagai pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat. Hal tersebut bertujuan agar seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat dengan baik dalam daftar pemilih.


Selain itu, Herman Jayadi juga menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Program ini dilaksanakan secara terus menerus guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.


Dalam kesempatan tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa Barat Doni Mas Ade memaparkan hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pemilih yang telah dilakukan proses coklit sebanyak 437 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Brang Rea sebanyak 12 pemilih, Brang Ene 41 pemilih, Jereweh 42 pemilih, Maluk 63 pemilih, Poto Tano 26 pemilih, Seteluk 14 pemilih, Sekongkang 88 pemilih, serta Taliwang sebanyak 148 pemilih.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 395 data pemilih dinyatakan cocok, sementara 45 data dinyatakan tidak cocok. Data yang tidak sesuai tersebut terdiri dari beberapa kategori seperti meninggal dunia, tidak dikenal, serta perubahan status pemilih lainnya. Selain itu, juga ditemukan kategori nonaktif seperti belum melakukan perekaman KTP elektronik, data ganda, pindah domisili, hingga pindah ke luar negeri.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta rapat guna membahas berbagai temuan serta langkah-langkah koordinasi yang perlu dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post