Sumbawa Barat, NTB – Upaya menjaga kondusifitas wilayah terus dilakukan aparat teritorial. Pada Senin (30/03/2026) pukul 11.00 Wita, Babinsa Desa Rarak Ronges Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Agus Salim, menghadiri sekaligus memfasilitasi kegiatan mediasi perselisihan batas tanah antar warga di Dusun Rarak-Gong Datu, Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Mediasi tersebut melibatkan pihak-pihak yang bersengketa, yakni Bapak Masairang dan H.M. Amin dengan Bapak Masdar. Kegiatan dilaksanakan secara kekeluargaan dan berlangsung di rumah Bapak Baharudin selaku anggota Linmas setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, Ketua RT, staf Desa Rarak Ronges, Linmas, serta warga yang memiliki kepentingan atas lahan yang disengketakan.
Dalam proses mediasi, Babinsa bersama unsur terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan serta menjaga keharmonisan antar warga.
Serda Agus Salim menyampaikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam membantu menyelesaikan setiap permasalahan sosial di wilayah binaan, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan mediasi berjalan dengan lancar, aman, dan penuh suasana kekeluargaan. Diharapkan hasil dari mediasi tersebut dapat menjadi solusi terbaik serta mempererat hubungan antar warga di Desa Rarak Ronges.
(Pendim 1628/KSB).
Post a Comment