Babinsa Sampir Dampingi Mediasi Sengketa Batas Tanah di Lingkungan Muhajirin

 



Sumbawa Barat – Babinsa Kelurahan Sampir Koramil 1628-01/Taliwang, Koptu Fahrurrozi, melaksanakan pendampingan kegiatan mediasi terkait permasalahan batas tanah milik warga di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (11/02/2026) pukul 08.00 WITA.


Mediasi tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik atas perbedaan pendapat mengenai batas kepemilikan lahan antarwarga. Kehadiran Babinsa bertujuan memberikan rasa aman, menjaga situasi tetap kondusif, serta membantu memfasilitasi komunikasi yang baik antara para pihak yang berselisih.


Dalam kesempatan itu, Koptu Fahrurrozi mengimbau agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik lebih luas.


“Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan saling menghormati. Kami hadir untuk mendampingi agar proses mediasi berjalan tertib dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak,” ungkapnya.


Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan lancar. Warga yang hadir menyambut baik peran aktif Babinsa dalam membantu penyelesaian permasalahan sosial di wilayah binaan.


(Pendim 1628/KSB)

Post a Comment

Previous Post Next Post