Top News

Babinsa Desa Tamekan Dampingi Pengecekan Tapal Batas Tanah Sengketa Desa Tamekan

 



Sumbawa Barat – NTB, Babinsa Desa Tamekan Koramil 1628-01/Taliwang, Sertu Zulkifli, melaksanakan pendampingan proses pengecekan tapal batas tanah sengketa di Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jum'at (31/10/2025).


Pengecekan lapangan ini merupakan tindak lanjut perkara perdata dari Pengadilan Negeri Sumbawa terkait sengketa lahan antara pihak penggugat, Ibu Gonaiya Binti Abdurrahman, dan tergugat, Bapak Syarafuddin Bin M. Saleh, yang sama-sama berdomisili di Dusun Tamekan II RT 002 RW 003.


Objek sengketa meliputi satu unit rumah, tiga petak sawah, dan lima petak kebun yang berada di wilayah Desa Tamekan. Kehadiran Babinsa bertujuan memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib serta menjaga kondusivitas lingkungan selama proses pemeriksaan batas lahan.


Kegiatan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Bapak Relly Beuku bersama Hakim Bapak Jon. Turut hadir Kades Tamekan, Bhabinkamtibmas, Kadus, RT, dan pihak terkait lainnya.


Sertu Zulkifli menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa selalu siap mendukung penyelesaian persoalan di masyarakat secara prosedural dan damai. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan agar proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan.


Proses pengecekan tapal batas berlangsung tertib dan seluruh pihak mengikuti arahan tim dari pengadilan. Babinsa bersama unsur desa dan kepolisian tetap melakukan pemantauan hingga kegiatan selesai untuk menghindari potensi gesekan di lapangan.


(Pendim 1628/KSB).

Post a Comment

Previous Post Next Post