Musyawarah Desa Labuhan Lalar Sepakati Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Secara Transparan




 Sumbawa Barat, NTB — Anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Babinsa Desa Labuhan Lalar Serda Suaedin, menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Labuhan Lalar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat Nomor 768 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemusyawaratan Desa sebagai tahapan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS).


Musyawarah tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli AGR Kecamatan Taliwang Dr. H. Hamzah, Kepala Desa Labuhan Lalar Rahmanuddin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar, para kepala dusun, ketua RT, AGR Desa, serta perwakilan Program Keluarga Harapan (PKH).


Dalam sambutannya, Tenaga Ahli AGR Kecamatan Taliwang menekankan pentingnya proses pemutakhiran data sosial ekonomi yang transparan, akurat, dan berkeadilan. “Pendataan yang valid akan menjadi dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah,” ujarnya.


Babinsa Desa Labuhan Lalar, Serda Suaedin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bhabinkamtibmas siap mendampingi dan memonitor seluruh proses pendataan di lapangan agar berjalan aman dan kondusif. “Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar sesuai kondisi masyarakat di lapangan,” ucapnya.


Hasil dari Musyawarah Desa tersebut disepakati bahwa pemerintah desa akan segera menugaskan perangkat dan AGR untuk melakukan pendataan ulang sesuai format DTKS. Selanjutnya, hasil pendataan akan dilaporkan secara berjenjang ke pihak kecamatan dan kabupaten untuk proses validasi.


Kegiatan Musdes berjalan dengan lancar, aman, dan penuh semangat gotong royong dari seluruh peserta.


(Pendim 1628/KSB).

Post a Comment

Previous Post Next Post