abinsa Koramil 1628-02/Sekongkang Ajak Warga Gotong Royong Dukung Akses Wisata Air Terjun Perpas




 Sumbawa Barat -NTB, Babinsa Desa Lampok, Koramil 1628-01/Taliwang, Kopka Nugroho Pranoto melaksanakan mediasi terkait permasalahan kepemilikan hak waris tanah di Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (20/9/2025).


Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa Lampok, serta para pihak yang bersangkutan. Pertemuan dilaksanakan di aula kantor Desa Lampok dengan tujuan mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.


Babinsa Kopka Nugroho Pranoto menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Bhabinkamtibmas adalah untuk memberikan pendampingan serta menjaga agar proses mediasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. “Sebagai aparat kewilayahan, kami berkomitmen untuk selalu hadir dalam membantu penyelesaian setiap persoalan masyarakat, terutama yang berpotensi memicu konflik,” ungkapnya.


Dengan adanya mediasi ini, permasalahan kepemilikan hak waris tanah diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


(Pendim 1628/KSB).

Post a Comment

Previous Post Next Post